Jumat, 05 Januari 2018

Pembentukan UPTD Bukti Kecerdasan Irianto Lamrie

Salut dan mulai terasa jelas dan nyata komitmen dan keseriusan yang ditunjukan seorang Irianto Lamrie sebagai Gubernur Kalimantan Utara dalam memaksimalkan pelayanan  kepada masyarakat. Salah satu  yang cukup strategis dan realistis adalah mengoptimalkan dan memspesialisasikan fungsi-fungsi organisasi perangkat daerah agar lebih efektif, teknis, dan produktif dalam melaksakan tupoksinya dengan membentuk satuan-satuan Unit pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Tahun 2018 ini.

Dari 23 UPTD yang diusulkan Irianto, yang disetujui kemendagri 22 ,dan tahun 2018 ini segera ditetapkan. Diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebanyak 5 UPTD. Selanjutnya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) memiliki 5 UPT, Dinas Sosial (Dinsos) 1 UPT Panti Sosial Tresna Werdha Marga Rahayu di Kabupaten Bulungan, serta Pengembangan Pendidikan Kejuruan. Dinas Kehutanan (Dishut) memiliki 5 UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Lalu Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara sebanyak 3 UPTD serta Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan sebanyak 1 UPTD Laboratorium Kesehatan Hewan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara sebanyak UPTD Laboratorium dan Dinas Kesehatan Kaltara sebanyak 1 UPTD Laboratorium Farmasi.
 1 UPTD yang tidak disetujui Kemenendagri tersebut yakni Laboratorium Ketahanan Pangan.